Suara.com - Devi Nurmayanti akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk pertaman kalinya erkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan terhadap suaminya, Krisna Mukti.
"Ini baru BAP pertama. Tadi ada 16 pertanyaan terkait pemberitaan dugaan tindak fitnah dan pencemaran nama baik. Devi sudah jawab pertanyaan penyidik dengan baik," kata kuasa hukum Devi, Afdal Zikri ditemui usai diperiksa di Polda, Rabu malam (3/6/2015).
Devi merasa nama baiknya tercemar setelah Krisna membuka aibnya kepada publik. Krisna mengaku bahwa Devi telah hamil oleh orang lain sebelum dinikahinya. Devi pun tak membantah pengakuan tersebut.
"Terlepas fakta atau bukan tapi kan klien kami ini merasa tercemar nama baiknya. Jadi dengan terang kita laporkan hal ini," ujar Afdal.
Sementara itu, Devi mengaku banyak efek yang muncul setelah sang suami mengumbar aib tersebut di media massa. Salah satunya, dia mendapat komentar negatif dari lingkungan sekitar.
"Semua orang tahu aku hamil di luar nikah. Cap itu bakal terus melekat di diri aku. Suami aku sendiri yang buka aib itu," ujar Devi.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Portal Ini Haramkan Perempuan Kurus
Dibuang ke Hutan, Bayi Tiga Haris Nyaris Tewas Dimakan Semut