Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Arzetty Bilbina Setyawan setuju dengan wacana Kementerian Sosial yang mendorong pengguna jasa prostitusi dipublikasikan dan dihukum kebiri.
Menurut dia, pengguna jasa tersebut harus dibuat jera agar jumlah permintaan menurun. Jika permintaan menurun, secara otomatis industri prostitusi perlahan akan hilang dengan sendirinya.
"Yang harusnya diungkap dan diekspos itu pemakainya. Tiger Wood (pegolf internasional) dulu ketangkap lalu diekspos. Kapok kan? supply dan demand itu kan selalu ada ya. Kalau supply (jasa) ada tapi pemakainya diekspos, pasti jera," kata dia.
"Kalau perlu hukum kayak kedondong. Inget gak sih, kalau dulu mau makan kedondong, dijepit dipintu terus dipecahin," ujarnya lagi.
Sebelumnya, Arzetty meminta nama anggota dewan yang menggunakan jasa PSK dari kalangan artis diungkap ke publik. Nama anggota dewan tersebut sebelumnya diungkap pengacara tersangka mucikari RA, Pieter Ell.
"Makanya dewannya siapa? Itu harus dibuka (ke publik). Dikejar. Jangan cuma 'artis' saja yang dikejar. Kalau itu baru seru," kata Arzetty ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Ditambahkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, bukan tak mungkin ada anggota dewan yang menggunakan jasa prostitusi artis. Jika benar, hal ini dianggap telah melukai kepercayaan konstituennya.
"Karena itu, supaya ada efek jera harus diekspos," tegasnya.
Kasus prostitusi yang melibatkan artis terungkap lewat penangkapan mucikari berinisial RA oleh kepolisian Polres Jakarta Selatan. RA diamankan saat menjual artis AA kepada polisi yang menyamar di sebuah hotel berbintang.