Suara.com - Artis Kartika Putri kembali mendatangi Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Jadi kita ada pemanggilan susulan karena saat yang pertama ada beberapa yang belum terjawab," ujar Brian Praneda, selaku kuasa hukum Kartika saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2015).
Dalam pemeriksaan itu, Kartika menegaskan dirinya tidak mengenal RA mucikari pekerja seks komersial (PSK) di kalangan artis.
"Yang pasti saya ditanya apakah saya kenal dengan dia itu (RA). Ya sudah memang tidak kenal," ujar Kartika dalam kesempatan yang sama.
Tim kuasa hukum dan Kartika beraharap masalah ini cepat selesai, karena pemberitaan yang beredar telah mencemarkan nama Kartika Putri yang disebut-sebut sebagai artis yang nyambi sebagai (PSK).
"Jadi kita ingin perkara ini cepat selesai. Kita mau progresif yang jelas. Perkara ini tidak main-main. Kita mau perkara ini ditanggapi dengan serius," tandas Lydia Wongso, kuasa hukum Kartika lainnya.
Beberapa waktu lalu, Kartika melaporkan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Hal itu terkait pemberitaan di beberapa media massa yang menyatakan Kartika putri terlibat prostitusi online.
Media tersebut mencantumkan capture BBM yang memuat nama Kartika secara terang-terangan, seolah-olah Kartika adalah salah satu anak asuh RA.