Krisna Mukti Klaim Telah Biayai Persalinan hingga Menyusui

Jum'at, 29 Mei 2015 | 17:28 WIB
Krisna Mukti Klaim Telah Biayai Persalinan hingga Menyusui
Krisna Mukti. (Suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Devi yang sudah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, itu telah membuat dua laporan, yang pertama soal tudingan penelantaran dalam rumah tangga seperti yang termaktub dalam Pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

 Laporan kedua, Krisna dan manajernya Astrid dituduh melakukan fitnah dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI