Krisna Mukti Klaim Telah Biayai Persalinan hingga Menyusui

Jum'at, 29 Mei 2015 | 17:28 WIB
Krisna Mukti Klaim Telah Biayai Persalinan hingga Menyusui
Krisna Mukti. (Suara.com/Nur Ichsan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI Krisna Mukti membantah jika telah melakukan penelantaran terhadap istrinya Devi Nurmayanti. Hal itu disampaikan kuasa hukum Krisna, Ramdan Alamsyah, usai melaporkan Devi Nurmayanti selaku istri Krisna ke Polda Metro Jaya, Jumat (29/5/2015).

Menurutnya, Devi telah menyebarkan keterangan tidak benar terkait tudingan penelataran yang dilakukan Krisna.

"Surat ini disebarluaskan seolah-olah anaknya Krisna dan seolah-olah menelantarkan," kata Ramdan.

Dikatakan Ramdan, jika Krisna sudah memenuhi seluruh kebutuhan Devi dan anak yang dilahirkan Devi hasil hubungan dengan lelaki lain. Bahkan, tambah dia, semenjak anak masih dalam kandungan.

"Kewajiban moral itu sudah, biaya persalinan, menyusui, kehidupan setiap bulan sudah diberikan sejak Desember sampai laporan ini diberikan. Ada bukti transfer, saksi-saksi yang memberikan, foto-foto anak itu main ke rumah Krisna. Artinya ada semua," katanya.

Menurutnya, sebagai Bapak tiri, Krisna hanya berkewajiban secara moral yang antara lain membantu memberikan nafkah kepada anak kandung Devi.

"Jadi selama ini pihak sebelah sana memberikan cerita yang tidak utuh," ungkap Ramdan.

Devi sebagai pihak terlapor dikenakan pasal 266 KUHP tentang meletakkan keterangan palsu ke dalam surat. Selain itu, pasal 277 KUHP tentang kejahatan terhadap asal-usul dan perkawinan.

Jika terbukti melakukan pemalsuan seperti yang disangkakan Krisna, Devi terancam hukuman 7 tahun kurungan.

Sebelumnya, Devi melaporkan duluan Krisna ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI