Suara.com - Presenter Kartika Putri melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaninya ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/5/2015) malam.
Kuasa hukum Kartika, Lydia Wongsonegoro mengatakan nama kliennya muncul di sejumlah media cetak terkait pemberitaan prostitusi online. Media tersebut memuat capture BBM percakapan RA, mucikari yang ditangkap polisi baru-baru ini.
"Mencantumkan nama jelas, bukan inisial dan mencantumkan adanya harga serta mencantumkam juga foto wajah Kartika Putri. Itu ada di dalam capture yang dimuat," kata Lydia dihubungi Jumat (29/5/2015).
Dengan dimuatnya capture tersebut, seolah-olah lanjut Lydia, Kartika merupakan salah satu anak asuh RA. Padahal, capture itu belum diketahui pasti keasliannya.
"Ini jelas pencemaran nama baik. Kartika sebagai masyarakat merasa dirugikan," ujar dia.
Lydia masih enggan menyebut media mana saja yang memuat capture tersebut. "Kita sudah memegang cukup banyak bukti. Tapi tergantung nanti pengembangan dari penyidik," kata dia.
Wajah Muncul Sebagai Artis Bookingan, Kartika Putri Lapor Polisi
Jum'at, 29 Mei 2015 | 15:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Rekam Jejak Brian Praneda, Pernah Bela Kartika Putri hingga Teh Novi
27 November 2024 | 20:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 22:00 WIB
Entertainment | 21:45 WIB
Entertainment | 21:30 WIB
Entertainment | 21:21 WIB
Entertainment | 21:15 WIB
Entertainment | 21:00 WIB
Entertainment | 20:52 WIB
Entertainment | 20:45 WIB
Entertainment | 20:30 WIB
Entertainment | 20:25 WIB