Istri Laporkan Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Kamis, 28 Mei 2015 | 16:05 WIB
Istri Laporkan Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Devi Nurmayanti bersama kuasa hukumnya laporkan Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Kamis (28/5/2015). [Suara.com/Bagus]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi X DPR Fraksi PKB Krisna Mukti dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh istrinya, Devi Nurmayanti.

Devi datang bersama bayinya dan ditemani pengacara Afdal Zikri pada hari ini, Kamis (28/5/2015).

"Mbak Devi dan anaknya ditelantarkan sejak menikah, mereka menikah 23 Juni 2014," kata Afdal di DPR.

Afdal berharap, MKD bisa menjembatani masalah tersebut. Mereka juga membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk penanganan kasus dugaan penelantaran, salah satunya adalah akta nikah.

Devi menambahkan, laporan ini diharapkan membuahkan hasil lantaran perlakuan Krisna Mukti yang semena-mena. Selama menikah, Devi tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin.

"Selama ini saya tidak pernah diberi," tutur Devi.

Krisna Mukti dimintai komentarnya soal laporan itu. Ia berharap kasus ini tidak semakin lebar. Menurutnya, kasus ini adalah masalah internal keluarga.

"Ini kan masalah keluarga sebenarnya. Jangan diperlebar kemana-mana. Lagipula tuduhan mereka ngawur semua. Mereka seperti panik membabi buta semua dilaporin tentang saya. Tapi nanti saatnya kebenaran akan terungkap. Mudah-mudahan mereka diberi hidayah," kata Krisna dihubungi.

Selain melapor ke MKD, Devi sudah melaporkan Krisna ke Polda Metro Jaya atas dugaan penelantaran. Devi juga melaporkan Krisna dan manajernya Astrid atas pencemaran nama baik.

Devi sendiri telah menggugat cerai Krisna di Pengadilan Agama Depok pada 13 Mei lalu dengan nomor perkara 1224/Pdt.G/2015/PA.Dpk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI