Polisi: Jasa Seks TM Mencapai Rp80 Juta

Kamis, 28 Mei 2015 | 15:40 WIB
Polisi: Jasa Seks TM Mencapai Rp80 Juta
Mucikari RA di Polres Jakarta Selatan. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakalpores Jakarta Selatan AKBP Surawan memastikan bahwa TM, perempuan yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus prostitusi online merupakan salah satu anak asuh mucikari berinisial RA.

Selama beroperasi menjadi mucikari, RA, kata Surawan, sering 'menjual'  TM kepada para laki-laki hidung belang. Untuk jasa seks yang ditawarkan RA pun sangat fantastis.

"Seperti yang rekan-rekan tahu. Ya, sekitar Rp80an juta," kata Surawan ditemui di kantornya, Kamis (28/5/2015).

Surawan enggan menyebut sudah berapa kali TM menjual jasanya lewat perantara RA. Yang pasti, saat diperiksa Selasa (26/5/2015) kemarin, TM mengaku sering meminta kepada RA untuk dicarikan pelanggan.

"Soal sudah berapa kali, tunggu lah. Kita masih terus dalami keterangannya," ujar dia.

Sebelumnya, kuasa hukum RA, Pieter Ell menyebut bahwa TM merupakan artis yang cukup dikenal di Indonesia. Pieter juga mendesak TM berterus terang kepada penyidik agar penyidikan kasus ini cepat selesai sehingga bisa langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.

Selain TM, polisi juga sudah memeriksa artis berinisial AA sebagai saksi. RA dan AA ditangkap polisi pada 8 Mei lalu di hotel bintang lima di Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI