Suara.com - Pieter Ell, kuasa hukum Robby Abbas (RA) tersangka mucikari prostitusi online melibatkan artis dan model, telah mendatangi Polres Jakarta Selatan guna meminta kejelasan status kliannya.
Pieter ingin semua yang terlibat dalam prostitusi itu ikut dipanggil dan diperiksa polisi.
"Yang paling penting alasan sudah kita paparkan, artis itu juga harus diperiksa. Kalau nggak diperiksa gak perlu ditahan lah. RA hanya jembatan saja. Jembatan biasa diinjak-injak. Diperiksa sebanyak-banyaknya. Semua harus diperiksa, yang menikmati itu kan artisnya," kata Pieter di Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Jika tidak ada tindak lanjut tentang saksi lainnya, Pieter minta agar polisi menerbitkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan perkara).
"RA mucikari. Ada yang menjajakan. Saya minta ada nomor kontak itu dipanggil semua. Beritahu penyidik. Kalau saya sih, hanya membela kepentingan klien saya. Penegakan hukum jangan tebang pilih," tandas Pieter.
Menurunya jika hanya RA yang ditahan, sama dengan menumbalkan Ra. Padahal, di luar banyak artis terlibat yang bebas beraktivitas. Tambah dia, RA di dalam tahanan kemungkinan mendapat tekanan besar.
Diberitakan sebelumnya, RA dan anak asuhnya artis berinisial AA ditangkap polisi dari Polres Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015 lalu. AA ditangkap saat masuk jebakan polisi di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Selatan.