Suara.com - Bintang Hollywood Johnny Depp terancam 10 tahun kurungan penjara atas tuduhan menyelundupkan Pistol dan Boo, dua ekor anjing peliharaan jenis terrier ke Australia.
Seorang komite senat Australia menyebutkan bintang film Pirates of Carribean ini dijerat 10 tahun kurungan serta denda setidaknya 340,000 dolar atau setara Rp4,4 miliar jika terbukti bersalah di pengadilan.
Saat ini, otoritas setempat tengah melakukan penyelidikan terhadap Depp dan pilot jet pribadinya. Senin (25/5/2015) sore sekitar pukul 6, Depp dan istrinya Amber Heard terlihat meninggalkan bandara Coolangatta dengan penjagaan ketat pihak keamanan.
Sebelumnya, Depp bersama amber tiba di bandara Brisbane April lalu untuk berlibur. (Metro)