Dituding Lakukan KDRT, Krisna Mukti Siapkan Bukti

Sabtu, 23 Mei 2015 | 21:00 WIB
Dituding Lakukan KDRT, Krisna Mukti Siapkan Bukti
Krisna Mukti. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor sekaligus anggota DPR Krisna Mukti membela diri setelah dituduh melakukan KDRT terkait pencemaran nama baik dan penelantaran istri serta anak. Dia kini tengah menghimpun untuk melawan tudingan tersebut.

"Masalah hukumnya dibuat seolah Mas Krisna menelantarkan anak, difitnah mencemarkan nama baik. Itu hal yang tidak mendasar. Karena kami miliki bukti hukum yang valid kalau Mas Krisna memberikan nafkah. Ada saksi dan bukti transfer maupun orang yang antarkan nafkah itu. Jadi Mas Krisna tidak menelantarkan," ujar Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Krisna Mukti ditemui di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (23/5/2015) dini hari.

Langkah ini, bukan untuk keperluan melaporkan balik istrinya, Devi Nurmayanti. Bukti-bukti tersebut. kata Ramdan, untuk memuluskan rencana berdamai.

"Pernah juga diminta fotocopy KTP untuk tunjangan istri dewan. Devi menolak dengan berbagai alasan. Kalau menelantarkan tidak begitu. Semua cenderung tendensius ke arah tidak nyata. Ada semua dokumennya. Nanti akan kami sampaikan ke kepolisian maupun ke pengadilan agama untuk proses damainya" tandas Ramdan.

Sambil menunggu titik terang berdamai, pihak Krisna Mukti juga menunggu kabar untuk melangsungkan sidang perceraiannya di Pengadilan Agama Depok. Hingga kini belum diketahui kapan digelarnya sidang cerai perdana antara Krisna dan juga Devi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI