Dilaporkan Istri Kasus KDRT, Krisna Mukti: Salah Alamat

Kamis, 21 Mei 2015 | 07:44 WIB
Dilaporkan Istri Kasus KDRT, Krisna Mukti: Salah Alamat
Krisna Mukti bersama Venna Melinda. [Twitter @krisnamukti17]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis sekaligus anggota DPR Krisna Mukti santai menanggapi laporan istrinya, Devi Nurmayanti. Krisna dilaporkan Devi ke Polda Metro Jaya lantaran dituduh menelantarkan istri dan anak.

"Lah itu kan bukan anak saya. Salah alamat sekali," kata Krisna dihubungi Rabu (20/5/2015).

Krisna bahkan mengancam akan melaporkan balik Devi. Menurut dia, laporan sang istri sangat tak mendasar.

"Makanya hati-hati kalau mau laporin orang," ujar dia menegaskan.

Devi melaporkan Krisna atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan itu dicatat dengan nomor LP/1946/ V/2015/PMJ/Dit Reskrimum dengan Pasal 49 UU RI No.23 tahun 2004 Tentang KDRT.

"Kekerasan di sini secara penelantaran. Karena nggak ada nafkah. Ancaman hukuman 3 tahun atau denda Rp 15 juta," kata kuasa hukum Devi, Afdal Zikri usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Bukan cuma KDRT, Devi juga melaporkan Krisna atas tuduhan pencemaran nama baik. Krisna pernah menyatakan jika Devi mengemis untuk dinikahinya karena sudah dihamili oleh laki-laki lain.

Rahasia pernikahan mereka terkuak menyusul gugatan cerai yang dilayangkan Devi ke Pengadilan Agama Depok baru-baru ini. Merasa tersudut, Krisna akhirnya membuka aib sang istri kepada media.

Dalam jumpa persnya, Devi tak membantah Krisna menikahi karena ingin menolongnya. Dia cuma ingin meluruskan bahwa pernikahan itu atas inisiatif Krisna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI