Suara.com - Devi Nurmayanti didampingi pengacaranya, Afdal Zikri melaporkan sang suami, aktor sekaligus anggota DPR Krisna Mukti serta sang manajer, Astrid yang tak lain tantenya sendiri ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/5/2015). Devi kesal lantaran Astrid tak bisa menjaga ucapan di depan media.
"Pernyataan Astrid ini udah terlalu jauh. dia serang kehormatan Devi dan pihak-pihak lain. Karena ucapan itu kita laporkan ke Polda," ujar Afdal ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2015).
Devi tak segan membawa kasus ini ke polisi meski dirinya dan Astrid masih memiliki pertalian darah. menurut Devi, sudah tak ada waktu menempuh jalan kekeluargaan.
"Tindakan ini (pelaporan) langsung dilakukan karena dilihat dari beritanya yang sudah jauh sekali," ujar Afdal lagi.
Laporan Devi atas Krisna dan Astrid tercatatn dengan nomor laporan Lp/1947/v/2015/pmj/dit reskrimum tentang pencemaran nama baik dan fitnah seperti yang termaktub dalam pasal 310 dan 311 KUHP.