Asiri: 5000 Lagu Diunduh Secara Ilegal Setiap Menit di Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 19 Mei 2015 | 01:47 WIB
Asiri: 5000 Lagu Diunduh Secara Ilegal Setiap Menit di Indonesia
Ilustrasi unduh musik ilegal (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri) meminta pemerintah menutup situs-situs internet yang menyediakan fasilitas pengunduhan musik atau lagu secara ilegal karena aksi itu telah merugikan seniman dan industri musik di Tanah Air.

"Karena perkembangan teknologi, ada musik yang bisa diunduh melalui internet secara ilegal," kata Ketua Umum Asiri Gumilang Ramadhan di Jakarta, Senin.

Ia menyebutkan ada sekitar 237 juta lagu yang diunduh secara ilegal per bulan atau tujuh juta lagu per hari, 330.000 per jam, 5.000 lagu per menit, 92 lagu per detik.

"Jadi kurang lebih 2,8 miliar lagu diunduh dalam setahun yang ilegal. Ini kondisi yang menyedihkan kami, secara fisik sudah turun, hampir tidak ada, nada sambung pribadi ada 14 juta, tapi yang melalui internet ini yang harus kami hadapi," keluh Gumilang.

Ia menyebutkan sekarang industri rekaman berada di persimpangan dari produk yang terlihat secara fisik berupa kaset, CD, VCD dan sebagainya ke era baru yaitu digital.

Stiker Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada era kaset dan piringan digital di sekitar tahun 1996 ada sekitar 77 juta unit dan industri rekaman menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja.

Sementara di era 2005-2011, cerita Gumilang, industri rekaman bekerja sama dengan operator telekomunikasi memberikan layanan Ring Back Tone (RBT) atau nada sambung pribadi di telepon genggam. Pada 2011, pelanggan RBT mencapai sekitar 28 sampai 30 juta pelanggan.

"Tetapi satu hari di bulan Oktober, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mereset semuanya sehingga dalam waktu singkat pelanggan RBT itu turun menjadi tiga juta," katanya.

Stiker PPN yang pada 2010 mencapai 70 juta dan turun drastis pada 2011 menjadi hanya 11 juta saja.

Saat ini Gumilang menyebutkan banyak paltform musik yang masuk ke Indonesia, salah satunya adalah iTunes dari Apple. Ini platform ini hanya tersedia pada telepon seluler iPhone yang harganya terlalu mahal, dari Rp5 juta - Rp14 juta dan jumlahnya di Indonesia sangat sedikit.

Menurut dia handset yang lebih murah hingga saat ini belum ada platform musiknya yang sukses sehingga iTunes dinikmai kelas atas yang mengonsumsi lagu barat, lagu Indonesianya sedikit.

"Jadi sekitar 85 persen lagi barat 15 persennya lagu Indonesia. Kebalikan yang RBT dimana 85-95 persen lagu Indonesia 15-10 persen adalah lagu barat karena RBT tidak perlu handphone canggih," ujar Gumilang.

Asiri, yang berdiri tahun 1978, pernah mempunyai anggota hingga 130 perusahaan pada masa jayanya. Kini asosiasi itu hanya beranggotakan 75 perusahaan. Tiga di antaranya adalah perusahaan asing.

Asiri merupakan anggota International Federation of the Phongraphic Industry (IFPI) atau Asosiasi Perusahaan Rekaman Dunia.

Gumilang mengatakan Menkominfo Rudyantara pernah mengundang Asiri untuk mencari cara menutup website ilegal itu, tetapi hingga saat ini belum ada langkah konkret ke arah itu. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI