Suara.com - Artis dan politisi Krisna Mukti telah digugat cerai oleh istrinya, Devi. Gugatan masuk ke Pengadilan Agama Depok pada Rabu (13/5/2015) dengan nomor perkara 1224/Pdt.G/2015/PA.Dpk.
Di balik itu ada cerita lain. Sebetulnya, Krisna yang hendak menggugat cerai sang istri. Sebelumnya, mereka membicarakan rencana perceraian melalui sambungan telepon.
"Menurut saya, dia (Devi) ikhlas karena kita bicara baik- baik di telepon. Tidak ada tekanan atau emosi. Akhirnya kita sepakat bahwa saya yang menggugat Devi," kata Krisna ditemui di dinasnya, Komplek DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (17/5/2015).
Berjalannya waktu setelah obrolan itu, ternyata Devi yang mendaftarkan gugatan ke pengadilan.
"Mungkin Devi menganggap saya memperlambat proses cerai. Makanya dia berinisiatif mendaftarkan gugatan," ucapnya.
Ditambahkan Krisna, dia mengetahui gugatan tersebut pada saat Devi mendaftarkan gugatan di hari itu. "Lucunya kita sama-sama mau gugat waktu itu. Jadi ternyata Devi pagi dan saya siangnya mendaftar," katanya.
Krisna juga sempat menggelar jumpa pers pada satu hari sebelumnya atau Sabtu (16/5). Ia buka-bukaan pernikahannya dengan Devi yang ternyata penuh kepalsuan.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku jika Devi hamil di luar nikah. Lebih mengejutkan lagi, Devi hamil bukan oleh Krisna.
"Nah, Devy ini hamil di luar nikah, panik histeris, Astrid (manajer Krisna) histeris, Devi histeris, ibu bapaknya histeris, mintalah mereka semua, terutama bapak ibunya, tolong sama saya, supaya saya berbelas kasihan kepada Devi mau menikahi devi karena laki-laki yang menghamili devi tidak mau bertanggung jawab," ujar Krisna.
Setelah Krisna berdialog dengan berbagai macam kalangan yang sudah paham dengan masalah ini. Ia akhirnya bersedia menolong dengan alasan ingin menutupi aib seseorang.
"Saya berpikir apakah dengan jalan ini Allah memberikan jodoh kepada saya," ujar dia.