Kasus Prostitusi Artis, Status AA Masih Saksi

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 11 Mei 2015 | 14:05 WIB
Kasus Prostitusi Artis, Status AA Masih Saksi
Mucikari RA di Polres Jakarta Selatan. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Identitas asli artis inisial AA masih belum terungkap. Penyidik pun enggan menguak jati diri perempuan yang juga berprofesi sebagai seorang disc jockey (DJ) itu. Yang pasti, hingga kini status AA masih sebagai saksi.

"Berbicara Pasal 296 dan Pasal 506, otomatis pemucikarian. Pelaku atau pemakai dan wanita (PSK) hanya kita minta sebagai saksi," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).

Namun tidak dipungkiri pelaku mujikari yang diamankan Polres Jakarta Selatan berinisial RA mengaku mengenal artis berinisial AA.

"Saya kenal dengan AA pertengahan tahun lalu di sebuah klub di jakarta," kata RA saat ditemui di Polres Jakarta Selatan.

Menurut RA, untuk pertama kalinya AA dia salurkan ke seorang klien,"Baru sekali," ucapny lagi.

AA dan mucikari berinisial RA terjaring di sebuah hotel bintang lima di Jakarta Selatan dalam operasi prostitusi yang dilakukan Polres Jakarta Selatan. Menurut RA, sekali kencan dia memasang tarif muali Rp80-Rp200 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI