Kamis, Polisi Panggil Saksi Prostitusi Artis

MadinahIsmail Suara.Com
Senin, 11 Mei 2015 | 12:40 WIB
Kamis, Polisi Panggil Saksi Prostitusi Artis
Mucikari RA di Polres Jakarta Selatan. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengungkapkan pihaknya akan memeriksa saksi baru terkait kasus prostitusi artis pada Kamis (14/5/2015) mendatang.

"Minggu ini sudah kita kasih surat panggilan. Kamis diperiksa, salah satu wanita dan pelanggannya," katanya ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/5/2015).

Belum diketahui siapa saksi yang bakal dipanggil. Saksi tersebut diambil dari daftar list pekerja seks komersil (PSK) online yang terdaftar dari mucikari artis berinisial RA.

"Kalau tiga atau satu sudah cukup. Nggak perlu sampai 200 saksi yang kita panggil," lanjutnya.

Begitu juga dengan para pelanggan yang menggunakan jasa PSK. Belum diperoleh keterangan nama maupun dari kalangan mana.

"Saksi lain penggunanya atau pelanggannya. Kalangan mana saya belum tahu. Penggunanya sudah pasti lebih dari 200 tapi semua tidak kami panggil," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI