Suara.com - Sebagai mucikari artis AA, tersangka mucikari RA tak hanya membuka harga selangit. Dia juga mengajukan sejumlah peryaratan sebelum transaksi dilakukan.
"Tersangka lihat klien dari penampilan. Kalau tidak meyakinkan, tidak dikasih. Terus dari tanda jadi 30 persen dibayar cash, hingga tersangka yakin," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Diningrat, Sabtu (9/5/2015).
Saat DP (down payment), RA meminta transaksi dilakukan di hotel berbintang lima.
"Dari persyaratan kliennya yang jelas yang punya uang. Siapanya masih kita cari tahu," lanjut Wahyu.
Proses pemesanan prostitusi itu dilakukan melalui aplikasi pesan seperti whatsapp dan BBM. Prosesnya harus melakukan pertemuan pertama untuk melunasi uang muka 30 persen, kemudian baru menentukan waktu dan lokasi. Setelah hari H, klien harus melunasi sisa pembayaran baru kemudian lanjut transaksi di dalam kamar hotel yang disepakati.