Suara.com - Musisi Fariz RM menerima keputusan hukuman delapan bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Walau legowo dengan keputusan tersebut, Fariz menyimpan sedikit kecewa dengan putusan tersebut.
"Saya pribadi lebih lama tinggal di tahanan akan menjadi masalah buat saya," kata Fariz usai putusan sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2015).
Menurutnya akan banyak kegiatan, pekerjaan hingga memberi nafkah kepada istri dan tiga orang anaknya akan terganggu.
"Pekerjaan jadi terbengkalai, penghasilan keluarga saya terancam," jelasnya.
Secara otomatis pelantun lagu 'Barcelona' itu, mengaku kondisi jiwanya terganggu bila memikirkan hal-hal tersebut.
"Itu jadi masalah yang sifatnya secara psikologis sangat mengganggu," lanjutnya.
Seperti diketahui Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman delapan bulan penjara kepada musisi Fariz RM, karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah menggunakan narkoba.
Vonis itu diketahui lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta Fariz dihukum selama sepuluh bulan.