Suara.com - Conrad Hilton, adik sosialita Paris Hilton diganjar hukuman tahanan rumah terkait kasus kepemilikan mariyuana.
Sebelumnya, tahun lalu, laki-laki 21 tahun ini ditahan setelah mengamuk di dalam pesawat dalam penerbangan dari London menuju Los Angeles. Dia dituduh berteriak, mengancam dan melecehkan penumpang lain di salah satu maskapai penerbangan.
Selain mengamuk, hasil investigasi kepolisian menyebut Conrad juga menghisap ganja di dalam kamar mandi pesawat.
Awal tahun ini, jaksa menggugurkan tuntutan Conrad dari kericuhan di dalam pesawat. Dia hanya dikenakan denda dan diperintahkan menjalani masa percobaan. Namun, terkait kepemilikan ganja dia wajib menjalani tahanan rumah. Selama menjalani hukuman, Conrad wajib berada di rumah dari pukul 10 hingga 5 pagi. (dailymail)