Suara.com - Komedian Sudarmadji alias Doyok ikut menanggapi eksekusi mati terhadap 9 terpidana mati kasus narkoba. Pelawak yang pernah mencicipi jeruji besi akibat barang haram tersebut mendukung penuh ketegasan pemerintahan Presiden Joko Widodo menegakkan kedaulatan hukum Indonesia.
Doyok bahkan mengikuti setiap perkembangan kasus hukuman mati lewat layar televisi. Dia rela begadang demi menyaksikan detik-detik pelaksanan eksekusi mati di LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah baru-baru ini.
Berikut perbincangan khusus Suara.com dengan Doyok soal eksekusi mati terpidana kasus narkoba.
Anda setuju hukuman eksekusi mati untuk bandar dan pengedar narkoba di Indonesia?
Setuju. Seratus persen setuju
Alasannya?
Ini kan undang-undang masih mengikuti undang-undang Belanda, sampai sekarang belum direvisi dan diamandemen jadi setuju.
Dukungan Anda apakah karena Indonesia darurat narkoba?
Iya. Daripada anak bangsa semakin banyak korban, satu hari 40 orang meninggal. 1 tahun hampir 40 ribu (meninggal), lebih baik korbankan satu orang.
Anda sepertinya getol mengikuti perkembangan eksekusi terpidana narkoba yang baru-baru ini dilakukan?
Saya ikutin sampai jam 3 pagi. Saya tidak tidur.
Apa yang membuat Anda begitu antusias?
Ingin tahu perkembangannya seperti apa. Ingin merefleksi diri jangan sampai kita ke situ (narkoba) lagi. Ngeri banget soalnya.
Menurut Anda, eksekusi itu bisa bikin pengedar jera?
Kalau efek jera kayaknya tidak karena itu mafia. Ada kaitannya dengan uang, jadi para pengedar akan berbuat dan sepinter-pintarnya mengedarkan barang-barang haram tersebut.
Di detik-detik pelaksanaan eksekusi ada salah satu terpidana yang ditunda, tanggapan Anda?
Kalau memang masih ada upaya hukum yang di Manila(Filipina), kalau memang betul-betul itu orang yang memasukkan barang ke Mary Jane, jadi harus di PK atau peninjuan kembali karena dia kan korban, nggak semata-mata bawa barang itu. Karena kebetulan membawa barang, jadi dia yang kena.
Bagaimana solusinya?
Saya khawatir kalau yang menangani polisi di sana nanti cair. Makanya lebih baik yang di Manila dibawa kemari dan MJ (Mary Jane) jadi saksi di sini
Jadi, Anda setuju hukumannya Marry Jane ditunda?
Setuju. Dengan kebijakan Jokowi setelah mendapat kontak dari presiden Philipina. Mempertimbangkan dan ditunda hukumannya, jadi saya setuju.
Pemerintah Australia menarik kedubesnya dari Indonesia.
Tolong Australia hormati hukum di Indonesia. Masing-masing aja. Warga kita aja kalau di sana kalau ternyata terbukti bersalah kita juga nggak boleh terlalu banyak membela.
Kecewa banyak orang yang protes perihal eksekusi mati?
Itu kan yang protes LSM-LSM. Dulu kan nggak ada. Cuma itu lah namanya demokrasi, wajar-wajar aja, nggak ada masalah
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kambing Aneh Berkepala Dua Ini Diberi Nama Ananabel
Mulut Besar' Mayweather 'Ditinju' Tyson dan Muhammad Ali