Suara.com - Pengacara Farhat Abbas jadi salah satu pihak yang menentang hukuman mati terhadap sembilan terpidana narkoba yang telah dieksekusi oleh regu tembak dari personel Polri di Nusa Kambangan, Rabu (19/4/2015) dini hari.
Namun, Dewi Fortuna bersandar di Marry Jane terpidana mati asal Filipina setelah eksekusinya ditunda karena 'penjebaknya', Maria Kristina, menyerahkan diri ke polisi Filipina.
Farhat yang sempat mengklaim jadi kuasa hukum salah satu terpidana mati bernama Silvester Nwaolise alias Mustofa, meluapkan rasa kecewanya di Twitter, setelah regu tembak memuntahkan pelurunya ke tubuh delapan narapidana.
"Eksekusi mati tidak manusiawi, biarkan yang menembak puas dan bangga, kita rakyat & bangsa ini jangan gembira dan teriak merdeka !," tulisnya.
Pemilik akun @farhatabbaslaw itu masih sempat melayangkan kritik sebelum eksekusi dilakukan.
"Kasihan para ekasekutor malam ini dipakai tangannya untuk menembak manusia sesamanya"
"Bukan bangsa ini yg keras kepala, oknum penguasanya yang beda sendiri, memainkan nyawa dan ajal manusia dg menembak terpidana tobat," ujarnya.