Menurut Anda pelaku dan pelanggan pelacuran online bisa dijerat secara hukum?
Itu balik lagi kan situasional. Kalau ketahuan kan sudah ada hukumnya Undang-undang ITE.
Pesan untuk pengguna media sosial?
Kalau Twitter kan sebaiknya dipakai untuk hal-hal positif. Kita bebas mengekspresikan diri. Asal jangan yang ilegal saja.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Gumpalan Asap Letusan Gunung Calbuco Membentuk Sosok 'Dewa'
Ada Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata
Keren, Ray Sahetapy Main di Film "Captain America"
Lahir dengan 4 Tangan dan 4 Kaki, Bayi Dianggap Titisan Ganesha
Demi Ilmu Kedokteran, Otak Anak Ini Dibekukan