Suara.com - Musisi sekaligus terdakwa kasus narkoba Fariz RM lebih menjaga jarak dengan penggemarnya. Keputusan ini diambil setelah dia kembali berurusan dengan penegak hukum terkait kasus narkoba.
"Dulu bisa dibilang saya sangat terbuka dan dekat dengan penggemar. Tapi sekarang harus lebih selektif lagi," kata Fariz usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sayang, Fariz tak menyebut secara gamblang apakah dia keranjingan barang haram akibat pengaruh penggemarnya. Sejak dulu, dia memang membuka pintu rumahnya untuk siapapun, termasuk fans.
"Saya selalu terbuka dengan penggemar. Pintu rumah saya selalu terbuka untuk mereka. Tapi setelah kejadian ini saya akan lebih selektif membuka pintu rumah sendiri," ucapnya.
Fariz ditutnut hukuman 10 bulan penjara dalam sidang yang digelar Rabu (22/4/2015) di PN jakarta Selatan. Jaksa hanya mnjerat Fariz dengan pasal 127 KUHP. Tuntutan ini jauh lebih ringan dari dakwaan sebelumnya, yakni lima tahun penjara.