Suara.com - Tim kuasa hukum komedian Kabul Basuki alias Tessy "Srimulat" tak keberatan dengan tuntutan 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, hari ini Rabu (22/4/2015) .
"Secara lisan kita sudah memohon pledoi. Kita setuju dengan tuntutan, tapi mudah-mudahan putusan dapat diambil dengan seadil-adilnya," kata kuasa hukum Tessy, Dedy Yahya usai sidang.
Tessy, kata si kuasa hukum, memaksakan hadir di persidangan meski kondisi kesehatannya makin menurun. "Kesehatan dia (Tessy) dia drop sekali," lanjutnya.
"Terdakwa menyesal lakukan hal tersebut. Usianya sudah tua, sudah uzur. Pak Tessy seorang publik figur malunya luar biasa," papar Dedy.
Atas pertimbangan kondisi kesehatan Tessy, kuasa hukum berharap hakim adil menjatuhkan vonis.
"Dia sakit-sakitan juga saat ini. Mudah-mudahan majelis hakim putuskan yang seadil-adilnya," tandasnya.