Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat memblokir 19 laman media Islam setelah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menganalisa potensi bahaya yang ditimbulkan dari muatan laman-lama tersebut.
Pemblokiran sontak menuai pro dan kontra. Ada yang menganggap pemerintah tak menghargai kebebasan berpendapat. Ada juga yang mendukung demi keselamatan dari pengaruh tindakan radikal. Ujungnya, pemerintah akhirnya mencabut blokir 12 dari 19 situs yang dianggap berbahaya.
Bagaimana ustadz Soleh Mahmoed menanggapi pemblokiran tersebut? Berikut perbincangan khusus Suara.com dengan Ustadz Solmed baru-baru ini.
Pemerintah belakangan ini sempat memblokir laman media Islam karena dianggap berpotensi bahaya. Bagaimana pendapat Anda?
Tentunya ini ada domain masing-masing. Artinya, nggak ada salahnya pemerintah dan ulama komunikasi. Misalnya ada situs yang dianggap liar atau bisa menjadi kasar dalam menjalankan agama. Itu coba dikonsultasikan kepada ulama. Yang legitimate di Indonesia adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Coba pemerintah duduk bareng dengan MUI sebelum melakukan pemblokiran.
MUI misalnya mengatakan situs ini tidak baik dan situs ini tidak benar. Jadi, tidak hanya sebatas interpretasi atau nalar yang dipakai menggunakan pemahaman sebenarnya. Nah, dari situ ada laporan, langkah berikutnya panggil pemilik situsnya.
Sepertinya pemerintah tidak duduk bareng dengan MUI dalam hal ini.
Ya, pada akhirnya menjadi sesuatu yang diperbincangkan seperti sekarang ini. Niat pemerintah sebetulnya baik mencegah masyarakat Indonesia dari kegiatan radikal atau menyalahi aturan negara. Tapi, pemerintah harus sadar di situ ada domain agama, ulama paling paham. Yang legitimate adalah MUI. Tidak ada salahnya membawa contoh situs-situs tersebut kepada para ulama. Nanti ulama akan memberikan rekomendasi.
Menurut Anda pemerintah terlalu tergesa-gesa atau gegabah memblokir laman media Islam?
Intinya saya masih percaya dengan MUI. Dengan kepakaran mereka dan dengan kealiman mereka. Rekomendasi mereka menjadi bahan pembanding.
Khawatir pemblokiran ini jadi melahirkan islamfobia?
Pemerintah punya kewajiban melindungi warga negaranya untuk tidak jatuh dalam...(ustadz Solmed terdiam sejenak), bahasanya jangan sampai mati lah. Jangan ikut perang, karena ente kan warga Indonesia untuk tidak ambil bagian dalam peperangan kaum muslimin. Pemerintah memang tidak ada istilah jihad, pemerintah hanya kenal kamu harus hidup, negara harus melindungi warganya.
Sebagai pendakwah, apakah Anda memiliki laman media khusus untuk berdakwah?
Kalau saya secara resmi misalnya media dakwah kepemilikan saya, tidak. Saya memanfaatkan teknologi canggih memang iya, seperti Twitter, WhatsApp, BlackBerry dan Facebook. Kita menyebarkan kebaikan kepada siapapun, bahkan tidak bertatap muka. Subhanallah, itu nikmat. Nabi dulu house to house, face to face. Dakwah nabi secara diam-diam dan terang-terangan. Sekarang ada televisi dan segalanya, itu kan nikmat. Tinggal kita mau nggak memanfaatkan untuk dakwah. Tapi, kecanggihan tekonologi ini memang plus minus. Orang bisa jual diri juga kan di FB atau Twitter. Lagi rame tuh kan sekarang. Jadi memang dimanfaatkan buat maksiat bisa, buat kebaikan juga bisa.
Bagaimana seharusnya seorang muslim memahami makna berjihad?
Kewajiban berjihad itu kan ketika ada di satu wilayah atau negara. Kemudian ada orang di luar Islam melakukan penyerangan terhadap orang islam. Mereka disebut kafir harbi. Tapi, ada juga kafir dzimi, orang di luar Islam yang hidup di bawah kekuasaan Islam, mereka mau berdampingan dan mau bekerjasama. Orang-orang ini tentu dilindungi oleh Islam. Kemudian sekarang kita lihat apakah Indonesia merupakan peta jihad atau peta dakwah? Makanya ada fikihnya jihad dan dakwah. Ulama membagi-bagi, ada fikih jihad bagaimana caranya, dan ada fikih dakwah bagaimana caranya.
Tak sedikit orang memaknai jihad dengan cara berperang.
Tidak semua konflik perang jadi medan jihad. Lah, kalau begitu tawuran juga dong. Bawa golok masing-masing dan bunuh-bunuhan, apa itu disebut medan jihad? Mana yang disebut dengan jihad atau kampung jihad. Ini persoalan lain di luar niat orang untuk berjihad. Niat jihad itu begitu bagus sehingga dalam agama ini pun banyak cara untuk mendapatkan kesyahidan. Kalau mati syahid hanya dengan perang kasihan amat. Lho, andaikata negeri ini aman gimana? Belajar saja kemudian di tengah menimba ilmu agama meninggal dunia itu mati syahid. Setelah pulang kerja, lagi cari duit buat keluarga kemudian dibegal dan meninggal dunia itu juga jihad.
Artinya, ada laman-laman media Islam yang diblokir salah menafsirkan tentang pemahaman jihad?
Pada intinya tidak mudah menafsirkan ayat Al Quran dan hadist kecuali mereka ahli di bidang itu. Jadi, harusnya pemilik situs duduk bareng dengan MUI. Mereka sama-sama orang alim. Duduk bareng juga dengan pemerintah. Kalau dinyatakan berbahaya dan salah, saya pikir itu lain cerita lagi. Tapi sampai sekarang saya nggak tahu situs-situs yang diblokir itu.