Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sempat memblokir 19 laman media Islam setelah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menganalisa potensi bahaya yang ditimbulkan dari muatan laman-lama tersebut.
Pemblokiran sontak menuai pro dan kontra. Ada yang menganggap pemerintah tak menghargai kebebasan berpendapat. Ada juga yang mendukung demi keselamatan dari pengaruh tindakan radikal. Ujungnya, pemerintah akhirnya mencabut blokir 12 dari 19 situs yang dianggap berbahaya.
Bagaimana ustadz Soleh Mahmoed menanggapi pemblokiran tersebut? Berikut perbincangan khusus Suara.com dengan Ustadz Solmed baru-baru ini.
Pemerintah belakangan ini sempat memblokir laman media Islam karena dianggap berpotensi bahaya. Bagaimana pendapat Anda?
Tentunya ini ada domain masing-masing. Artinya, nggak ada salahnya pemerintah dan ulama komunikasi. Misalnya ada situs yang dianggap liar atau bisa menjadi kasar dalam menjalankan agama. Itu coba dikonsultasikan kepada ulama. Yang legitimate di Indonesia adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Coba pemerintah duduk bareng dengan MUI sebelum melakukan pemblokiran.
MUI misalnya mengatakan situs ini tidak baik dan situs ini tidak benar. Jadi, tidak hanya sebatas interpretasi atau nalar yang dipakai menggunakan pemahaman sebenarnya. Nah, dari situ ada laporan, langkah berikutnya panggil pemilik situsnya.
Sepertinya pemerintah tidak duduk bareng dengan MUI dalam hal ini.
Ya, pada akhirnya menjadi sesuatu yang diperbincangkan seperti sekarang ini. Niat pemerintah sebetulnya baik mencegah masyarakat Indonesia dari kegiatan radikal atau menyalahi aturan negara. Tapi, pemerintah harus sadar di situ ada domain agama, ulama paling paham. Yang legitimate adalah MUI. Tidak ada salahnya membawa contoh situs-situs tersebut kepada para ulama. Nanti ulama akan memberikan rekomendasi.
Menurut Anda pemerintah terlalu tergesa-gesa atau gegabah memblokir laman media Islam?
Intinya saya masih percaya dengan MUI. Dengan kepakaran mereka dan dengan kealiman mereka. Rekomendasi mereka menjadi bahan pembanding.