Penyanyi dangdut Cita Citata sempat mendatangi Polda Metro Jaya pada 2 April 2015 lalu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus penghinaan kepada warga Papua.
Saat ini, penyanyi berusia 20 tahun itu merasa optimistis hasilnya akan positif setelah menyerahkan bukti video rekaman asli dan juga siap mendatangkan saksi dari reporter yang mewawancarainya.
"Bahan yang di Polda itu memang dipotong dan diulang-ulang. Jadi Cita nyerahin bukti video asli mentahan. Dua reporter yang meliput Cita eksklusif itu juga bersedia menjadi saksi karena mereka tau kondisinya, mudah-mudahan meringankan," ujar Cita ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2015).
Menurutnya, secara garis besar dia sudah menjelaskan duduk perkaranya. "Secara garis besar kemarin Cita sudah menjelaskan yang sebenarnya, sekarang tinggal tunggu aja hasilnya," ujar pelantun Goyang Dumang itu.
Dalam kasus ini, pemilik hit Sakitnya Tuh di Sini tersebut dijerat pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Namun, sebelum dilaporkan, Cita sudah sempat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Selain itu, dia juga sempat menemui anggota DPR perwakilan Papua pada 18 Februari lalu.