Ogah Dibilang Punya Anak Haram, Jessica Desak Ludwig Tes DNA

Rabu, 15 April 2015 | 16:41 WIB
Ogah Dibilang Punya Anak Haram, Jessica Desak Ludwig Tes DNA
Jessica Iskandar dan Ludwig [Twitter @LudwigEbgraf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Jessica Iskandar memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar memerintahkan pasangannya, Ludwid Franz Willibald, menjalani tes DNA. 

Hal itu untuk membuktikan jika anaknya, El Barack Alexander, merupakan darah daging lelaki berkewarganegaraan Jerman itu.

"Hakim masih mempertimbangkan permohonan kami sejauh ini," kata kuasa hukum Jessica, Brian Praneda ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).

Brian menambahkan, hasil tes DNA nantinya untuk kebutuhan pembuatan akta kelahiran El. "Kalau surat keterangan lahir ada. Tapi akta kelahiran memang belum. Itu yang dalam proses," ujarnya.

Selain untuk legalitas, pembuatan akta kelahiran El, kata Brian, juga menjadi status sosial si anak. Jessica tentu enggan disebut El sebagai anak haram karena tak memiliki ayah di mata hukum.

"Perkara ini juga kan sudah diketahui umum. Jangan sampai ada kabar miring tentang status anak itu," ucap Brian

Pada Selasa (14/4) kemarin, majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan pembatalan pernikahan yang diajukan Ludwig. Dengan keputusan hakim tersebut, Ludwig adalah suami sah Jessica.

Susunan majelis hakim PTUN saat menangani gugatan Ludwig, yakni Hakim Ketua Haryati S.H., M.H.; Hakim I Indaryadi, S.H., M.H.; Hakim II Elizabeth I EHL Tobing, S.H., M.Hum.; dan Panitera Pengganti Sri Hartanto, S.H.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI