Suara.com - Penyanyi Martin Carter akhirnya berdamai dengan penyanyi Syahrini. Kesepakatan damai bisa dilaksanakan karena adanya campur tangan musisi senior Dedy Dores.
"Kami hanya ingin memediasi antara Princes Syahrini dengan Martin, sudah ada kesepakatan bersama dan akhirnya mereka damai," kata Deddy Dores, disela-sela jumpa press perdamaian Syahrini dan Martin, di Warung Kito, di kawasan Tanjung Duren Barat, Jakarta Barat, Senin (13/4/2015).
Kesepakatan damai antara Martin dan tempat karaoke Syahrini ditandai dengan penanda tanganan damai antara kuasa hukum masing-masing.
"Penyelesaian perdamaian ini merupakan apresiasi dan prestasi Dedi Dores, kedepannya kami mengharapkan Martin bisa go internasional, ini babak baru antara syahrini dengan Martin Carter," ungkap Jefri simanjuntak, kuasa hukum Rumah Karaoke princess Syahrini.
Sayang dalam penanda tanganan damai tersebut Syahrini berhalangan hadir karena kesibukannya sebagai seorang entertainer. Namun demikian Martin dan kuasa hukumnya memaklumi hal tersebut.
"Saya mewakili manajemen, bahwa Syahrini berhalangan hadir kebetulan sibuk dan padat sama sekali tidak bisa hadir, tapi beliau mengapresiasi adanya bentuk perdamaian ini," tandas Puguh, kuasa hukum kedua Syahrini.
Seperti diketahui Martin melaporkan Rumah Karaoke Princes Syahrini karena menggunakan salah satu lagu 'Aku Mencitaimu' tanpa izin. Syahrini dijerat Undang-undang No.28 Pasal 113 ayat 1,2 dan 3 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara serta denda Rp1 miliar.