Suara.com - Musisi Ahmad Dhani bakal mendatangi Polda Metro Jaya hari ini Kamis (9/4/2015). Kedatangannya terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan pengacara kontroversial Farhat Abbas terhadap dirinya.
"Nanti Mas Dhani mau memberikan keterangan tambahan. Pemeriksaan nanti jam 4 sore," kata kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah di Polda Metro Jaya.
Menurut Ramdan, keterangan kliennya dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara. Penyidik juga telah memeriksa seorang saksi bernama Herdin. Saksi merupakan follower akun Twitter Dhani dan Farhat.
"Pemeriksaan hari ini petunjuk dari jaksa. Mudah-mudahan bisa segera P21 dan disidangkan," ucap Ramdan.
Farhat resmi dijadikan tersangka atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dhani merasa dilecehkan lewat berbagai kicauan Farhat di Twitter. Salah satunya soal kecelakaan putra bungsunya, Abdul Qodir Zaelani alias Dul. Bos Republik Cinta Manajemen itu melaporkan Farhat pada Desember 2013.