Perceraian Okan Cornelius dan Viviane hari ini, Kamis (9/4/2015) telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim mengetuk palu cerai tanpa kehadiran Okan dan juga Viviane.
"Agenda hari ini sidang putusan, harusnya klien hadir. Tapi Viviane dan Okan ada acara. Kebetulan mereka bersama sahabat pergi keluar negeri. Tapi kami sudah konfirmasi bahwa 2-3 hari adalah agenda putusan. Kami berharap mereka hadir. Karena tak bisa, maka kami yang hadir," ujar Sandy Arifin sebagai kuasa hukum Viviane ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).
Dikarenakan pihak tergugat, dalam hal ini Okan, sama sekali tak pernah hadir di persidangan, maka putusan langsung dijatuhkan majelis hakim. Putusan hakim mengabulkan gugatan Viviane.
Tidak ada pembahasan harta gono gini dalam perceraian Okan dan Viviane. Sedangkan pengasuhan anak diputuskan bersama-sama.
"Terkait hak asuh anak. Diputuskan bersama. Mereka bersama-sama punya hak mengasuh dan gantian di mana pun dia tinggal," tandas Sandy.
Pemeran film 3 Playboy Galau itu menikahi Viviane pada tanggal 13 November 2010. Mereka dikaruniai seorang putra, Jaden Kornelius Tjeuw pada 18 April 2012.