Suara.com - Penahanan desainer Hengky Kawilarang oleh Polda Metro Jaya disambut baik pelapornya, Ina Soviana alias Jeng Ana. Hengky ditahan terkait kasus dugaan penggelapan duit senilai miliaran rupiah.
"Setelah ada penahanan ini, mudah-mudahan Mas Hengky bisa terbuka dan mengembalikan uang saya. Supaya jalurnya nanti tidak semakin tinggi," kata Ana ditemui di rumahnya, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2015).
Hengky resmi menjadi tahanan Polda pada 1 April 2015. Ana pun langsung diberitahu kuasa hukumnya soal penahanan tersebut.
"Yang saya tahu, panggilan pertama dia (Hengky) datang, katanya kurang sehat. Panggilan kedua, datang juga terus dicari solusinya. Akhirnya penyidik memutuskan untuk menahan Mas Hengky," ujarnya.
Ana melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2014 karena tak kunjung mendapatkan jatah kocokan arisan terakhir pada April 2014 yang diadakan Hengky. Seharusnya dia menerima duit senilai Rp1,5 miliar. Setiap bulannya, para peserta termasuk Ana menyetor uang Rp50 juta.
"Jeng Ana ini peserta terakhir menerima dengan dua nama. Jadi perbulan dia menyetor uang Rp100 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus beberapa hari lalu.