Takut jadi Tersangka Kasus Papua, Cita Citata Hanya Bisa Pasrah

Jum'at, 03 April 2015 | 07:08 WIB
Takut jadi Tersangka Kasus Papua, Cita Citata Hanya Bisa Pasrah
Penyanyi Cita Citata dan kuasa hukumnya usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan etnis Papua, Kamis (2/4/2015). [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagai disambar petir, mungkin itu yang dirasakan penyanyi dangdut Cita Citata saat mengetahui dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghinaan terhadap etnis Papua. Dia sendiri mengaku tak pernah menyangka bakal berurusan dengan hukum.

"Nggak pernah nyangka. Tapi, Cita sudah memberikan keterangan yang baik ke penyidik. Cita kooperatif," kata Cita, usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (2/4/2015).

Pada pemeriksaan tersebut, status Cita masih sebagai saksi. Namun pemilik hits Sakitnya Tuh di Sini tersebut tetap merasa khawatir jika penyidik menjadikannya sebagai tersangka.

"Kalau takut, ya takut (jika jadi tersangka). Tapi Cita serahin ke Allah. Banyak berdoa dan pasrah," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Cita, Sandy Arifin mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada penyidik bahwa kliennya pernah meminta maaf terkait ucapannya yang dianggap menyinggung warga Papua itu. Selain itu, Cita juga sudah sempat bertemu dengan anggota DPR perwakilan Papua.

"Jadi, semoga ada keringanan dengan kasus ini," kata Sandy.

Cita dilaporkan oleh Komunitas Papua Mandiri setelah dia melontarkan kalimat yang dianggap menyinggung warga Papua di dalam tayangan infotainment. Ketika itu, Cita berkata, "Cantik kan, nggak kayak Papua." Dalam kasus ini, Cita dijerat pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI