Suara.com - Penyanyi dangdut Cita Citata selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penghinaan terhadap etnis Papua, hari ini, Kamis (2/4/2015). Bersama kuasa hukumnya, Cita terlihat keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.30 WIB.
"Klien kami diperiksa selama 7,5 jam. Ada 20 pertanyaan seputar kronologis, tapi kami tidak bisa menjelaskan di sini," ungkap kuasa hukum Cita, Sandy Arifin, usai mendampingi Cita menjalani pemeriksaan.
Cita sendiri mengaku terkejut diperiksa selama hampir delapan jam. Namun menurutnya, pemeriksaan di dalam berjalan dengan lancar. Dia mengaku sama sekali tak ada tekanan saat diperiksa penyidik.
"Ya, cukup kaget juga (diperiksa). Tapi Cita ingin jadi warga negara yang baik, kooperatif dan menghormati. Tadi semua lancar. Intinya, jauh di balik lubuk hati Cita, nggak ada maksud begitu (sesuai tuduhan pelapor)," ucap Cita.
Cita dilaporkan oleh Komunitas Papua Mandiri setelah dia melontarkan kalimat yang dianggap menyinggung warga Papua di dalam sebuah tayangan infotainment. Pemilik tembang Sakitnya Tuh di Sini tersebut dijerat pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelum dilaporkan, Cita sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Selain itu, dia juga sempat menemui anggota DPR perwakilan Papua pada 18 Februari 2015 lalu.
Diperiksa Hampir 8 Jam, Cita Citata Dicecar 20 Pertanyaan
Kamis, 02 April 2015 | 22:12 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
22 November 2024 | 14:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 18:20 WIB
Entertainment | 18:00 WIB
Entertainment | 17:40 WIB
Entertainment | 17:25 WIB
Entertainment | 17:10 WIB
Entertainment | 16:55 WIB
Entertainment | 16:35 WIB
Entertainment | 16:10 WIB
Entertainment | 15:49 WIB
Entertainment | 15:46 WIB