Suara.com - Kuasa hukum pelapor penyanyi dangdut Cita Citata, Dedi Junaedi mengatakan sampai sejauh ini belum ada pembicaraan damai dengan pihak Cita. Cita telah dilaporkan Komunitas Papua Mandiri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap etnis Papua.
"Tapi kalau dia sudah penuhi panggilan terus mau membuka diskusi dengan kita, silakan. Kami tentunya juga ingin tetap memperbaiki hubungan dengan siapapun," kata Dedi ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/4/2015).
Lebih lanjut Dedi mengatakan, nasib Cita sebetulnya tergantung keputusan Kepala Suku Papua. Soalnya, ada kabar Cita akan menemui kepala suku untuk menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya yang bikin heboh.
"Semua dikembalikan kepada kepala suku. Kalau kepala suku responnya baik setelah bertemu Cita, ya kemungkinan masalah ini selesai. Kalau kami kan kuasa hukum harus mengikuti saja," ujar Dedi menjelaskan.
Hari ini Cita memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Sampai berita ini ditulis, Cita maupun kuasa hukumnya belum keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda.
Cita yang populer lewat lagu Sakitnya Tuh di Sini tersebut memang sempat bikin geger setelah ucapannya di sebuah acara televisi dianggap melecehkan warga Papua. Namun, Cita sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Selain itu, penyanyi asal Bandung itu juga sempat menemui anggota DPR yang mewakili masyarakat Papua pada 18 Februari 2015 lalu.
Nasib Cita Citata Tergantung Kepala Suku Papua
Kamis, 02 April 2015 | 16:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dulu Dibantah, Cita Citata Kini Rayakan Ultah Pernikahan ke-2 dengan Didi Mahardika
11 Juli 2024 | 15:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 22:00 WIB
Entertainment | 21:45 WIB
Entertainment | 21:30 WIB
Entertainment | 21:21 WIB
Entertainment | 21:15 WIB
Entertainment | 21:00 WIB
Entertainment | 20:52 WIB
Entertainment | 20:45 WIB
Entertainment | 20:30 WIB
Entertainment | 20:25 WIB