Suara.com - Tanpa diwakilkan kuasa hukum, artis Jessica Iskandar membacakan sendiri kesimpulan dalam persidangan pembatalan akta nikah di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, hari ini, Selasa (31/3/2015). Jessica menegaskan dia Ludwig Franz Willibald menandatangani akta pernikahan atas kesepakatan bersama.
"Di sini saya hanya ingin memberikan pernyataan bahwa saya dan ludwig, kami berdua, benar-benar kami, saya dan Ludwig, menandatangani dokumen (pernikahan) dengan jelas," ujar Jessica di sela-sela sidang pembatalan akta nikahnya.
Lebih lanjut Jessica mengatakan, dirinya berharap pernikahannya dengan Ludwig tak dibatalkan dibatalkan dan Ludwig mau bertanggung jawab atas putranya, El Barrack Alexander.
"Saya di sini sebagai seorang ibu, meminta pada ibu hakim yang mulia keadilannya. Saya juga mempunyai anak yang dimana saya memikirkan masa depannya, saya ingin bapaknya bertanggung jawab sebagai ayahnya," ujar Jessica lagi.
Keputusan mengenai dibatalkan atau tidaknya pernikahan sendiri baru akan dilakukan pada 14 April mendatang.