Ini Kesepakatan Okan-Vivianne soal Anak

MadinahIsmail Suara.Com
Jum'at, 27 Maret 2015 | 06:47 WIB
Ini Kesepakatan Okan-Vivianne soal Anak
Okan Cornelius bersama keluarga (suara.com/Ismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam gugatan cerainya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vivianne hanya menuntut bercerai. Menurut kuasa hukum Vivianne, Hadi Sukrisno, kliennya sampai saat ini belum menuntut soal hak asuh anak.

"Selama ini kita tidak membahas hal ini (hak asuh), kecuali gugatan cerai," kata Hadi ditemui di Pengadilan Negeri, Jakata Pusat, Kamis (26/3/2015).

Kris menambahkan, pihaknya juga tak meributkan pembagian gono gini. "Nggak (gono-gini). Selama ini kita belum pernah membahas soal harta gono gini," paparnya.

Masalah hak pengasuhan Jaden Kornelius Tjeuw, Okan dan Vivianne sepakat mengasuhnya bersama.

"Begitu juga dengan anak. Sampai saat ini mereka ingin mengasuh secara bersama-sama," tandasnya.

‎Okan dan Vivine menikah pada tanggal 13 November 2010. Selang dua tahun, tepatnya 18 April 2012 mereka dikaruniai anak pertama yang diberi nama Jaden Kornelius Tjeuw.

Selama berumah tangga, perkawinan Okan dan Vivianne nyaris tak pernah dihampiri gosip miring. Bahkan Desember 2014 lalu, mereka masih merayakan malam Misa Natal bersama.

REKOMENDASI

TERKINI