Perceraian Okan-Vivianne Bukan Dipicu KDRT

MadinahIsmail Suara.Com
Kamis, 26 Maret 2015 | 15:52 WIB
Perceraian Okan-Vivianne Bukan Dipicu KDRT
Okan Cornelius dan Vivianne. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Viviane, Hadi Sukrisno membantah dugaaan adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan faktor ekonomi yang melatar belakangi gugatan cerai kliennya terhadap suaminya, pemain sinetron Okan Cornelius.

"Aroma pidana nggak ada. Begitu juga dengan ekonomi, itu semua nggak," ungkap Hadi Sukrisno, kuasa hukum Viviane ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).

Lebih lanjut sang kuasa hukum mengatakan, perpisahan Vivianne dan Okan akibat komunikasi yang kurang baik dan perselisihan.

"Mereka ada ketidak cocokan dan salah satu penyebabny itu, komunikasi. Satu sibuk yang lain juga sibuk. Salah satu pemicunya itu," lanjutnya.

Seperti diketahui Viviane mengajukan gugatan cerai pada 18 Febuari 2015 dengan nomor pendaftaran 96/pdt.g/2015/pn.jkt.sel. Kabar gugatan cerai Viviane sangat mengejutkan mengingat rumah tangganya dengan Okan nyaris tak pernah terjamah gosip miring sejak menikah pada 13 November 2010 lalu.

REKOMENDASI

TERKINI