Suara.com - Musisi, yang kini menjadi tersangka kasus narkoba, Fariz Rustam Munaf merasa ngeri 'tinggal' di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta.
Selain tidak bisa mendapatkan rehabilitasi, Fariz ngeri karena di tempat tersebut, baru-baru ini, ada kasus pembunuhan antarnapi.
"Ya, ada pembunuhan antarnapi. Dipukul pake balok sampai mati. Suasana sangat mencekam. Tidak kondusif. Tidak pandang bulu, siapa saja bisa kena," kata kuasa hukum Fariz RM, Hendra Heriansyah, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).
Karena itu, Fariz berusaha membina hubungan baik dengan para penghuni Lapas Cipinang, termasuk petugas. "Dia sosialisasi di sana dengan baik. Saya pesankan kepada dia, agar menjaga kesehatan dan diri dengan baik," tutur Hendra.
Sebelum dipindahkan ke Lapas Cipinang, Fariz, sejatinya, mengikuti program rehabilitasi di Panti Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Namun setelah berkas kasusnya lengkap, Kejaksaan Negeri memutuskan untuk memindahkan Fariz ke Lapas Cipinang.
Diberitakan sebelumnya, Fariz ditangkap di rumahnya di Jalan Camar 11, Blok BE 4, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, setelah positif memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu, ganja dan heroin, pada 6 Januari lalu.