Dewi Yull Sedih Nenek Asyani Diadili

Jum'at, 20 Maret 2015 | 18:22 WIB
Dewi Yull Sedih Nenek Asyani Diadili
Dewi Yull. [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Penyanyi senior Dewi Yull mengaku sedih menyaksikan nenek Asyani alias Buk Muaris (63) tengah didakwa mencuri kayu jati di kawasan Hutan Petak 43-F Blok Curahcottok Dusun Krastan Desa/Kecamatan Jatibanteng, Jawa Timur.
 
"Saya sedih aja, kita melihat di mata hukum tidak pandang bulu, tapi kenapa banyak bulu yang dipandang. Prihatin aja, mudah-mudahan ini jadi pelajaran buat kita semua," ucap Dewi di acara pengenalan film Lagu Untuk Tuhan, Studio Third Eye Space, Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).
 
Perempuan bernama asli Raden Ayu Dewi Pujiati itu menilai ada ketidakadilan dalam hukum yang berlaku di negeri ini ketika orang lemah seperti Asyani menjalani proses peradilan.
 
"Satu sisi ingin menegakkan hukum tetapi di sisi lain ada ketidakadilan, artinya hakim sama jaksa jangan semata-mata karena menegakan hukum dilihat juga sisi kemanusian. Banyak kok kasus yang lebih berat dari itu," paparnya.
 
Dewi berharap nenek Asyani dapat bebas dari segala tuntutan hukum. Asyani, lanjut Dewi, jika telah dibebaskan harus diberi pembinaan dan pemahaman.
 
"Kan mereka menganggap di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Mereka menggap itu tanah dia. Dia nggak bisa makan. Dia ambil kayu itu kan cuma masalah pemahaman," tandas Dewi.
 
Asyani sempat meringkuk di sel tahanan sejak 15 Desember 2014. Nenek itu dijerat pasal 12 juncto pasal 83 UU Nomor 18 tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
 
Hakim pun akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan kepada Asyani pada 16 Maret lalu. Sementara, proses persidangan Asyani di Pengadilan Negeri Situbondo tetap berlanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI