Suara.com - Aktor Okan Cornelius dan istrinya, Viviane absen dalam sidang lanjutan perceraian mereka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Viviane, Sandy Arifin, jika keduanya mangkir pada persidangan ketiga, mediasi dipastika gagal.
"Setelah dikembalikan balik lagi ke kewenangan mereka untuk proses kelanjutan. Kalau mediasi gagal akan kami ajukan bukti dan saksi. Mau langsung diputus atau tidak, itu kewenangan majelis" kata Sandy, Kamis (19/3/2015).
Ketidak hadiran Viviane hari ini karena alasan pekerjaan. Lagipula, kata Sandy, dia telah mempercayakan proses perceraiannya kepada kuasa hukum.
"Kalau dari sahabat kami Okan tidak hadir karena dia ada kegiatan di pabriknya dan sudah mempercayakan ke Viviane untuk gugatan ini," ujarnya.
Viviane melayangkan gugatan cerai pada 18 Febuari 2015 dengan nomor pendaftaran, 96/pdt.g/2015/pn.jkt.sel. Kabar gugatan cerai Viviane terbilang cukup mengejutkan karena kehidupan rumah tangga mereka tak pernah diterpa gosip miring sejak menikah 13 November 2010 silam.4 tahun menikah, Okan dan Vivianne dikaruniai seorang putra bernama Jaden Kornelius Tjeuw.