Ketika Tessy Srimulat (67) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, terlihat seorang perempuan paruh baya mengenakan kerudung merah dan baju kotak-kotak paduan warna biru dan merah. Ia adalah Sri Wahyuni, istri Tessy.
Sri turut memboyong cucunya agar cucunya bisa memberikan dukungan kepada kakeknya yang sedang berada di pesakitan akibat tersangkut kasus narkoba jenis sabu. Sri nampak terlihat tegar melihat suaminya duduk berhadapan dengan majelis hakim.
"Saya hanya menemani Tessy supaya tidak sendiri," kata Sri kepada media usai sidang, Rabu (18/3/2015).
Sri mengaku hanya bisa menyaksikan suaminya disidang, namun tidak tahu hasil sidangnya. Namun ia senang karena sidang perdana berjalan dengan baik.
"Saya hanya mendengarkan saja, yang saya tahu tadi sidangnya berjalan lancar dan selanjutnya semoga lancar juga," lanjutnya.
Dedy Juhandi, kuasa hukum Tessy, mengatakan pada hari ini sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan dan saksi. Rencananya sidang akan kembali dilanjutkan Rabu depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
"Minggu depan 25 Maret ada sidang lanjutan pemeriksaan saksi berikutnya," tandas Dedy.