Ruangan Panas, Trio Srimulat Hengkang dari Ruang Sidang Tessy

Rabu, 18 Maret 2015 | 14:48 WIB
Ruangan Panas, Trio Srimulat Hengkang dari Ruang Sidang Tessy
Tessy Srimulat jalani sidang perdana di PN Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/3/2015). [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
‎Dengan wajah terlihat kuyu, Tessy Srimulat masuki ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, pukul 13.45 WIB.
 
Tak terlihat ekspresi di wajah lelaki berusia 67 tahun itu . Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu itu selalu menghindari mata kamera yang diarahkan juru foto dan kamera infotainment. Pengunjung yang menyapa pun tak dianggap oleh Tessy.
 
"Sehat Mas?" sapa seseorang perempuan pengunjung sambil memotret Tessy dengan kamera ponsel.
 
Tessy hanya menundukkan kepalanya saat pewarta diizinkan untuk mengambil gambarnya oleh ketua majelis hakim.
 
"Saya izinkan wartawan untuk mengambil gambar selama lima menit," kata ketua majelis hakim sebelum sidang dimulai.
 
Deretan bangku di dalam ruangan sidang pun disesaki keluarga Tessy, para pentolan grup Srimulat, wartawan, hingga masyarakat yang ingin menyaksikan secara langsung Tessy disidang. Tarzan, Polo, dan Kadir memilih keluar dari ruangan karena tak tahan udara panas di dalam ruangan.
 
Sebelumnya diberitakan, Tessy ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumahnya di Kampung Rawa Bugel, Bekasi, pada 23 Oktober 2014. Dia dibekuk bersama barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1,6 gram.
 
Sebelum dibawa ke Mabes Polri, Tessy sempat meminta izin kepada petugas untuk ke kamar mandi. Rupanya, di toilet dia berusaha bunuh diri menenggak cairan pembersih kloset. Petugas kemudian membawa Tessy ke Rumah Sakit Polri Pusat Raden Said Soekanto, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI