Komedian Kabul Basuki atau yang lebih dikenal Tessy Srimulat akhirnya datangi Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 11.45 WIB.
Seperti yang diceritakan oleh Taufik Husni, kuasa hukum Tessy, bahwa kliennya kini sangat kurus. Jika digambarkan, kata Taufik, sudah tinggal tulang dan kulit.
Mengenakan setelan kemeja putih, celana hitam, kaca mata, dan kupluk, Tessy enggan menyapa para wartawan. Tessy didampingi petugas terus berjalan sambil menutup mulutnya pakai tangan menuju ruang tahanan PN Bekasi.
Rencananya, sidang perdana Tessy pada hari digelar sekitar pukul 13.00 WIB dengan pembacaan dakwaan.
"Lalu nanti ada pemeriksaan saksi dan pemeriksaan dakwaan," kata kuasa hukum Tessy, Taufik Husni, Rabu (18/3/2015).
Rencananya, keluarga besar Tessy dan juga para anggota Srimulat akan hadir guna memberi dukungan kepada lelaki yang ditangkap karena kasus sabu-sabu ini. Tampak Tarzan Srimulat sudah hadir di pengadilan.
"Semua hadir. Dari keluarga, Srimulat juga hadir. Kalau Doyok nggak syuting, dia akan hadir. Supaya bisa berikan dorongan, semangat," ujar Taufik.
Sebelumnya diberitakan, lelaki berusia 67 tahun itu ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumahnya di Kampung Rawa Bugel, Bekasi, pada 23 Oktober 2014. Dia dibekuk bersama barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1,6 gram.
Sebelum dibawa ke Mabes Polri, Tessy sempat meminta izin kepada petugas untuk ke kamar mandi. Rupanya, di toilet dia berusaha bunuh diri menenggak cairan pembersih kloset. Petugas kemudian membawa Tessy ke Rumah Sakit Polri Pusat Raden Said Soekanto, Jakarta Timur.