Suara.com - Hari ini, Rabu (18/3/2015) sidang perdana kasus narkoba komedian Kabul Basuki atau biasa yang dikenal dengan Tessy Srimulat digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
Pantauan Suara.com, Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat tampak sepi. Hanya ada beberapa orang yang terlihat bolak-balik masuk ke pengadilan. Menurut petugas yang berjaga, sidang perkara pidana Tessy digelar siang.
"Iya ada (sidang Tessy), nanti jam 01.00 WIB siang. Perkara pidana siang, tapi kalau perdata digelar pagi," katanya.
Tessy ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di rumahnya di Kampung Rawa Bugel, Bekasi, pada 23 Oktober lalu. Dia dibekuk bersama barang bukti narkoba jenis shabu seberat 1,6 gram.
Sebelum dibawa ke Mabes Polri, Tessy sempat meminta izin kepada petugas ke kamar mandi. Rupanya, di toilet dia berusaha bunuh diri menenggak cairan pembersih kloset. Petugas kemudian membawa Tessy ke RS.