Suara.com - Pihak Nagaswara dan manajemen grup band Radja memperkarakan sejumlah karaoke atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Rahayu Kertawiguna, produser Nagaswara dan band Radja mengaku tak bermasalah dengan artis-artis yang memiliki Franchise rumah karaoke tersebut.
"Saya tidak memperkarakan Mbak Inul, tapi saya memperkarakan PT. Inul Vista Pratama," kata Rahayu ditemui di gedung Barekrim, Mabes Polri, di kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015).
"Bukan ke mereka, tapi brand mereka. Kami nggak berurusan dengan perorangan. Tapi corpoorate-nya," lanjut Ia Kasela.
Ia bahkan mengaku masih berhubungan baik dengan Charly Van Houten.
"Kemarin juga BBM-an. Masih ngobrol. Karena ini sudah diserahin ke pihak berwajib, ya kami jalani aja," lanjut Ian.
Seperti diketahui label musik Nagaswara dan manajemen band Radja menuntut rumah karaoke Inul dan beberapa perusahaan serupa karena diduga telah melanggar hak cipta. Pihak Nagaswara melaporkan satu rumah karaoke PT. Inul Vista Pratama pada 8 Agustus 2014, sedangkan pihak manajemen Radja melaporkan 5 rumah karaoke PT. Inul Vizta Pratama, PT. Diva Head Office, PT. Charly Family Karaoke, PT. Imperium Happy Puppy, dan PT. Nav Karaoke pada 3 Januari 2014.