Suara.com - Dianggap menghina Haji Lulung, vokalis Slank Kaka disomasi Ormas yang diketuai oleh Haji Lulung, Pemuda Panca Marga (PPM).
Pengacara PPM, Ramdan Alamsyah, menyampaikan surat somasi tersebut ke markas Slank di Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah surat kita sudah diterima, ngobrol juga 20 menit, silaturahmi ini berjalan baik, saya dan temen-temen PPM, kuasa hukum Lulung nunggu jawaban Kaka, bisa diselesaikan arif dan bijaksana," ujar Ramdan ditemui di Markas Slank, Jalan Potlot, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).
Namun Kaka tidak hadir dalam pertemuan tersebut dan diwakili oleh Bimbim, sebagai perwakilan personel Slank lainnya.
Bimbim pun tidak banyak berkomentar mengenai dilayangkan surat tersebut.
"Biar Kaka yang jelasin, takut salah ngomong, terimakasih kedatangannya," ujar Bimbim.
Somasi tersebut dilayangkan Haji Lulung setelah Kaka menggunakan kaus bertuliskan "Lulung, Lulusan Pemulung" saat jumpa pers peluncuran album d'Rumah Harmoni di Markas Slank, Rabu (11/3/2015) lalu.
Dalam kesempatan itu, Kaka juga mengatakan Lulung adalah sosok yang berbahaya sebagai salah seorang anggota DPRD DKI Jakarta.