Suara.com - Musisi Fariz Rustam Munaf alais Fariz RM mengaku lega usai menjalani sidang kedua kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fariz berharap kasusnya bisa menjadi pelajaran bagi generasi muda agar tak salah bergaul.
"Harapan saya ingin menjadikan diri saya untuk membantu generasi muda jauh dari narkoba. Saya bisa sharing pengalaman saya ini," ujar Fariz ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/3/2015).
Terkait proses hukum, pelantun lagu Barcelona itu pasrah dan menyerahkannya sepenuhnya ke pihak pengadilan.
"Apapun yang terjadi, saya sebagai seorang muslim, saya serahkan ke Allah yang menentukan takdir saya. Saya percayakan hukum Indonesia yang baik, saya percaya penuh pada majelis hakim yang memutuskan sidang," ujar Fariz.
Fariz ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Selatan di rumahnya di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan pada 6 Januari lalu dengan barang bukti berupa ganja, heroin serta alat hisap sabu. Dua hari setelahnya, Fariz dipindahkan ke panti rehab Natura Jakarta Selatan dan kembali dipindahkan ke LP Cipinang pada 16 Februari 2015.