Suara.com - Musisi Fariz Rustam Munaf atau Fariz RM menjalani sidang lanjutan kasus narkoba dengan agenda eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (16/3/2015).
"Persidangan dimulai sekitar setelah solat zuhur dengan agenda acara eksepsi," kata Hendra, Senin (16/3/2015).
Sekitar pukul 13.15 wib, Fariz tiba di pengadilan dan langsung dimasukkan ke ruang tunggu tahanan khusus. Tak lama kemudian, Oneng, istri Fariz, datang ditemani dua anak kembarnya, Ravenska dan Rivenski.
Menurut Oneng, kedatangannya bersama kedua anaknya diharapkan bisa memberikan dukungan moril.
"Kalau makanan nggak bawa," ujar salah satu anak Fariz RM. Namun, anak kembar Fariz lainnya, Ravenska berinisiatif memberikan sisir untuk Fariz yang terlihat merapikan rambutnya.
"Tadi inisiatif aja ngasih sisir ke papah," ujar Ravenska.
Fariz ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Selasa 6 Januari 2015 di kediamannya di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan. Dari lokasi penggerebegan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket heroin, satu paket ganja dan alat hisap sabu.
Dua hari setelah ditangkap, dia mendapat izin rehab di Panti Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan. Pada 17 Februari, Fariz kemudian dipindahkan ke LP Cipinang.